FAKTA ANAK DI BAWAH UMUR KETANGKAP DI HEAVENHEL MEDAN SUMATERA UTARA

Fakta Lapak Dugem Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi, Ini Pengakuan Pasutri Pemilik Usaha

KharismaPoker - Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha menjelaskan saat paparan pengungkapan kasus yang diduga menjadi lapak lokalisasi dan peredaran narkoba.
Ia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pemilik usaha yang mana adalah suami istri yakni, pasal 88 Yo 76 I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 perlindungan anak.
"Kedua pelaku berkedok sebagai cafe ice Cream Garden yang mana sebagai diskotik khusus anak dan memperkerjakan anak di bawah umur sebagai karyawan. Keduanya kini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Kamis (16/8/2018).


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fakta Lapak Dugem Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi, Ini Pengakuan Pasutri Pemilik Usaha, http://medan.tribunnews.com/2018/08/16/fakta-lapak-dugem-anak-di-bawah-umur-digerebek-polisi-ini-pengakuan-pasutri-pemilik-usaha.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Editor: Fahrizal Fahmi Daulay

Comments

Popular posts from this blog

Cerita Dewasa – Sepotong Senja untuk Dini

5 Daerah ini Timses Jokowi Mengaku Sulit Kalahkan Prabowo

Rizieq Shihab sudah tiga kali dicekal terbang ke Malaysia